Demi Roy Suryo dan Dokter Tifa, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan

Achmad Al Fiqri
Tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin. (Foto: Istimewa).

Ditahan Sebelum Pembuktian Tuntas

Ia menambahkan bahwa logika hukumnya, jika ijazah tersebut terbukti benar-benar asli, barulah kedua penggugat bisa disalahkan.

Bukan justru sebaliknya, di mana para penggugat langsung disudutkan dan ditahan sebelum pembuktian tuntas.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Petrus Selestinus dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA). 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network