Judi Online Jadi Pemicu Utama Perceraian, Tercatat 5.124 Kasus Cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa

Sultan Tanjung
Pengadilan Agama Tigaraksa mencatat sebanyak 5.124 perkara perceraian pasangan suami istri di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel sepanjang 2026. (Foto: Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.idPengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat 5.124 perkara perceraian pasangan suami istri di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita, mengatakan jumlah tersebut merupakan perkara yang masuk dan ditangani sejak 2 Januari hingga 12 Agustus 2026.

“Dari lima ribuan itu, yang sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang. Dan untuk Kota Tangerang Selatan itu 1.451. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan,” kata Yasmita, Jumat (14/8/2026).

Konflik Serius Dalam Kehidupan

Yasmita menyebut Kecamatan Cikupa menjadi wilayah dengan perkara perceraian terbanyak di Kabupaten Tangerang, yakni 277 perkara.

Sementara di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang mencatat angka tertinggi dengan 368 perkara.

Menurutnya, mayoritas perkara perceraian dipicu perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus dalam rumah tangga.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network