Heboh! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judol, Gus Ipul: Ada yang Kecanduan

Jonathan Simanjuntak
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan ada yang mengalami kecanduan. (Foto: Ist)

Sanksi Sesuai Tingkat Pelanggaran

Kemensos menargetkan seluruh proses klarifikasi rampung pada September 2026. Pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Gus Ipul menilai keterlibatan ASN Kemensos dalam judol sangat memprihatinkan. Dia mengingatkan pegawai Kemensos harus menjadi contoh dalam menjalankan amanah negara.

Sebelumnya, PPATK mencatat 1.900 pegawai Kemensos terindikasi bermain judol. Dari jumlah tersebut, 42 orang merupakan ASN, sedangkan sisanya berstatus PPPK. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network