Alat Bantu Seks dan Bilik Asmara di Lapas Perempuan, Dapat Restu Komisi XIII DPR

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (Foto: Ist)

Alat bantu yang Butuh

Sementara alat bantu seksual disebut diperuntukkan bagi warga binaan yang membutuhkan.

Dia meminta Kantor Wilayah Pemasyarakatan dan kepala lapas melakukan pengawasan apabila kebijakan tersebut diterapkan.

"Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga. Yang kedua, alat bantu. Bagi yang membutuhkan," ucapnya.

Willy menilai sistem pemasyarakatan seharusnya menjadi masa transisi bagi warga binaan sebelum kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network