BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng

Erfan Maruf
Sebabkan Minyak Goreng Langka, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Jadi Tersangka. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW ditetapkan menjadi tersangka  

IWW diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Akibat tindakan illegal tersebut menyebabkan kelangkaan pada komoditas minyak goreng.

Dia tidak sendiri, sebab Kejagung juga menyematkan status yang sama terhadap tiga perusahaan swasta lainnya.



Editor : A.R Bacho

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network