JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW ditetapkan menjadi tersangka
IWW diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Akibat tindakan illegal tersebut menyebabkan kelangkaan pada komoditas minyak goreng.
Dia tidak sendiri, sebab Kejagung juga menyematkan status yang sama terhadap tiga perusahaan swasta lainnya.
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait