BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng

Erfan Maruf
BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng Sebabkan Minyak Goreng Langka, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Jadi Tersangka. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW ditetapkan menjadi tersangka  

IWW diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Akibat tindakan illegal tersebut menyebabkan kelangkaan pada komoditas minyak goreng.

Dia tidak sendiri, sebab Kejagung juga menyematkan status yang sama terhadap tiga perusahaan swasta lainnya.



Editor : A.R Bacho

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update