UGM Respons Sikap Jokowi Usai Pamerkan Ijazah di Persidangan

Tim iNews Serpong
Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir untuk bersaksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11/2026). Foto: iNews

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan sikap menghormati proses hukum yang tengah berjalan setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah sarjananya dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Kampus tersebut menyatakan telah menjalankan kewajibannya dengan memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengatakan pihaknya menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung. Menurut dia, UGM telah mengambil peran sesuai kapasitas institusi pendidikan, termasuk menyampaikan bukti yang diperlukan untuk membantu proses persidangan.

"UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan," kata Made Andi dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada informasi tambahan dari pihak kampus yang perlu disampaikan kepada masyarakat terkait polemik ijazah Jokowi. UGM memastikan akan memberikan keterangan kepada publik apabila terdapat perkembangan baru yang relevan dengan perkara tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network