"Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama," ujarnya.
Made Andi juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian media dan masyarakat yang terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. UGM berharap seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mendahului keputusan pengadilan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
