Sebelumnya, Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11). Dalam persidangan itu, Jokowi memperlihatkan ijazah sarjananya sekaligus memberikan penjelasan mengenai riwayat pendidikan yang pernah ditempuh.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi memaparkan perjalanan pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, sebelum melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi turut menjelaskan tahapan penyelesaian pendidikan sarjananya di UGM, termasuk waktu pelaksanaan ujian skripsi dan wisuda. Ia mengaku menjalani ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dan dinyatakan lulus dengan nilai A, kemudian mengikuti wisuda pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
