JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ribuan korban kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro telah melapor ke Mabes Polri. Para tersangka sudah ditangkap polisi.
"Sampai saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Dari jumlah ribuan orang yang melapor tersebut, kata Whisnu, dugaan pengitungan kerugian yang dialami korban terkait DNA senilai Rp551 miliar.
"Dengan total kerugian kurang lebih 551.725.456.972. artinya dari tiga ribuan sekian, total keugian yg disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp551 miliar," ujar Whisnu.
Menurut Whisnu, untuk perkembangan terbaru saat ini, pihaknya telah menangkap 11 orang tersangka dalam perkara tersebut. Sementara itu, kata Whisnu, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran.
Mereka diduga kabur keluar negeri. "Masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," ujar Whisnu.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait