BREAKING NEWS : Ribuan Korban DNA Pro Melapor Ke Polisi, Total Kerugian Capai Rp 551 Miliar

Puteranegara Batubara
Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat jumpa pers kasus robot trading di kantornya. (Foto : MNC Portal)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ribuan korban kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro telah melapor ke Mabes Polri. Para tersangka sudah ditangkap polisi.

"Sampai saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Dari jumlah ribuan orang yang melapor tersebut, kata Whisnu, dugaan pengitungan kerugian yang dialami korban terkait DNA senilai Rp551 miliar. 

"Dengan total kerugian kurang lebih 551.725.456.972. artinya dari tiga ribuan sekian, total keugian yg disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp551 miliar," ujar Whisnu. 

Menurut Whisnu, untuk perkembangan terbaru saat ini, pihaknya telah menangkap 11 orang tersangka dalam perkara tersebut.  Sementara itu, kata Whisnu, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran.

Mereka diduga kabur keluar negeri.  "Masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," ujar Whisnu. 

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network