BREAKING NEWS : Ribuan Korban DNA Pro Melapor Ke Polisi, Total Kerugian Capai Rp 551 Miliar

Puteranegara Batubara
BREAKING NEWS : Ribuan Korban DNA Pro Melapor Ke Polisi, Total Kerugian Capai Rp 551 Miliar Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat jumpa pers kasus robot trading di kantornya. (Foto : MNC Portal)

Adapun 11 tersangka yang telah ditangkap dan ditahan yakni,  Tersangka yang diamankan 11 orang, diantaranya :

1. DA sebagai Direktur Utama PT. DNA PRO AKADEMI;

2. RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ;

3. RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ

4. DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ; 

5. YTS sebagai Founder tim Founder 007;

6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007;

7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen;

8. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim  Founder 007;

9. SR sebagai Co-Founder tim Founder Octopus;

10. HAS sebagai Branch Officer Manager DNA PRO BALI (Tim Founder Central);

11. MA sebagai pihak yang turut serta membantu tsk ST dan JG dalam melakukan  TPPU.

Sedangkan, tiga orang yang diduga kabur keluar negeri dan dilakukan pengejaran yakni :   

1. Fauzi alias Daniel ZII sebagai Direktur Business Development, 

2. Ferawati alias Fei sebagai Founder tim Founder Central;

3. Devin alias Devinata Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 3.621 Korban DNA Pro Melapor ke Polisi, Total Kerugian Rp551 Miliar ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/3621-korban-dna-pro-melapor-ke-polisi-total-kerugian-rp551-miliar/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps


 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update