BREAKING NEWS : Ribuan Korban DNA Pro Melapor Ke Polisi, Total Kerugian Capai Rp 551 Miliar

Puteranegara Batubara
Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat jumpa pers kasus robot trading di kantornya. (Foto : MNC Portal)

Adapun 11 tersangka yang telah ditangkap dan ditahan yakni,  Tersangka yang diamankan 11 orang, diantaranya :

1. DA sebagai Direktur Utama PT. DNA PRO AKADEMI;

2. RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ;

3. RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ

4. DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ; 

5. YTS sebagai Founder tim Founder 007;

6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007;

7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen;

8. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim  Founder 007;

9. SR sebagai Co-Founder tim Founder Octopus;

10. HAS sebagai Branch Officer Manager DNA PRO BALI (Tim Founder Central);

11. MA sebagai pihak yang turut serta membantu tsk ST dan JG dalam melakukan  TPPU.

Sedangkan, tiga orang yang diduga kabur keluar negeri dan dilakukan pengejaran yakni :   

1. Fauzi alias Daniel ZII sebagai Direktur Business Development, 

2. Ferawati alias Fei sebagai Founder tim Founder Central;

3. Devin alias Devinata Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 3.621 Korban DNA Pro Melapor ke Polisi, Total Kerugian Rp551 Miliar ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/3621-korban-dna-pro-melapor-ke-polisi-total-kerugian-rp551-miliar/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps


 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network