BREAKING NEWS : Ribuan Korban DNA Pro Melapor Ke Polisi, Total Kerugian Capai Rp 551 Miliar

Puteranegara Batubara
Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat jumpa pers kasus robot trading di kantornya. (Foto : MNC Portal)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ribuan korban kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro telah melapor ke Mabes Polri. Para tersangka sudah ditangkap polisi.

"Sampai saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Dari jumlah ribuan orang yang melapor tersebut, kata Whisnu, dugaan pengitungan kerugian yang dialami korban terkait DNA senilai Rp551 miliar. 

"Dengan total kerugian kurang lebih 551.725.456.972. artinya dari tiga ribuan sekian, total keugian yg disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp551 miliar," ujar Whisnu. 

Menurut Whisnu, untuk perkembangan terbaru saat ini, pihaknya telah menangkap 11 orang tersangka dalam perkara tersebut.  Sementara itu, kata Whisnu, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran.

Mereka diduga kabur keluar negeri.  "Masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," ujar Whisnu. 

Adapun 11 tersangka yang telah ditangkap dan ditahan yakni,  Tersangka yang diamankan 11 orang, diantaranya :

1. DA sebagai Direktur Utama PT. DNA PRO AKADEMI;

2. RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ;

3. RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ

4. DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ; 

5. YTS sebagai Founder tim Founder 007;

6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007;

7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen;

8. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim  Founder 007;

9. SR sebagai Co-Founder tim Founder Octopus;

10. HAS sebagai Branch Officer Manager DNA PRO BALI (Tim Founder Central);

11. MA sebagai pihak yang turut serta membantu tsk ST dan JG dalam melakukan  TPPU.

Sedangkan, tiga orang yang diduga kabur keluar negeri dan dilakukan pengejaran yakni :   

1. Fauzi alias Daniel ZII sebagai Direktur Business Development, 

2. Ferawati alias Fei sebagai Founder tim Founder Central;

3. Devin alias Devinata Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 3.621 Korban DNA Pro Melapor ke Polisi, Total Kerugian Rp551 Miliar ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/3621-korban-dna-pro-melapor-ke-polisi-total-kerugian-rp551-miliar/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps


 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network