Komitmen kedua, kata Kang Maman, uang Rp1,5 Triliun itu tidak boleh menggunakan APBN atau calhaj. Kalau diambil dari calhaj, total biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp98,4 juta per orang.
"Kami meminta agar bayaran itu tidak berasal dari APBN atau akan membebani jemaah. Misalnya jemaah diminta tambahan lagi. Karena, dengan hitungan terbaru, jemaah harus bayar BPIH-nya teh Rp98,4 juta. Jadi kalau hari ini Rp39 juta atau Rp40 juta, harus tambah lagi 23 juta. Itu nggak boleh terjadi," ucap Kang Maman.
"Oleh sebab itu, diputuskanlah. Tapi kami minta dulu (kejelasan sumber anggaran) sebelum diputuskan. Dari mana pos anggarannya. Ketemu lah anggarannya," ujarnya.
Pos anggaran tersebut didapat dari dana efesiensi Kementerian Agama (Kemenag) yang bisa dimanfaatkan untuk menutup pembengkakan biaya haji itu.
"Kementerian Agama ternyata dari mulai 2014 membuat efesiensi beberapa anggaran yang tidak terpakai, dilaporkan setelah audit BPK. Itu dimasukkan ke efesiensi. Ada sekitar Rp780 miliar. Itu lumayan, oke," tutur Kang Maman.
"Sisanya kami cari dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Ada duit dana manfaat, akhirnya pas. Yang Rp1,5 Triliun itu beres tanpa jemaah diminta kembali (tambahan biaya) dan tanpa menggangu APBN," ucap politisi PKB itu. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait