Mantan Wali Kota Yogyakarta Diduga Terlibat Suap Pengurusan IBM Apartemen

Arie Dwi Satrio
PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto/Ist).

JAKARTA, iNews.Serpong.id – Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan izin itu. 

Haryadi diamankan dalam opersasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 2 Juni 2022. Mantan Ketua DPD Partai Golkar DIY ini ditangkap bersama sejumlah pihak lain.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Haryadi diamankan terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta. “Betul,” ucap saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2022).

Tim KPK juga mengamankan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) serta dokumen saat menggelar operasi senyap di Yogyakarta dan Jakarta, kemarin. Tim KPK masih menghitung jumlah uang pasti yang diamankan. 

Diduga, uang dan dokumen yang diamankan berkaitan dengan praktik suap pengurusan izin. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT. 

KPK berencana menggelar konferensi pers terkait penetapan status hukum para pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut. Haryadi yang baru dua pekan habis masa jabatannya ini dikabarkan diamankan KPK, Kamis (2/6/2022) sore sekitar pukul 15.30 WIB di depan rumah dinas Wali Kota Yogyakarta.  

Salah seorang saksi mata yang enggan disebabkan namannya mengatakan, saat itu ia baru saja keluar dari Balai Kota Yogyakarta usai bekerja. Saat melintas di depan rumah dinas wali kota, ia melihat Haryadi Suyuti dipindahkan dari mobil Avanza ke mobil Brimob. "Saya kira ada apa, ternyata kabarnya ditangkap KPK," kata dia. (*)

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network