Penyidik KPK Datangi Gedung MA Terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad

Martin Ronaldo
PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto/Ist).

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) RI di Jakarta, Jumat (23/9/2022). Kedatangan penyidik komisi antirasuah untuk melakukan penggeledahan  terkait kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan itu. "Benar, hari ini (23/9) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/9/2022(.

Penggeledahan, kata dia, masih terus berlangsung hingga saat ini untuk mencari barang bukti lainnya. "Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan 10 tersangka kasus suap pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA, Jumat (23/9/2022) dini hari. Salah satu dari 10 tersangka adalah hakim agung, Sudrajad Dimyati. Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp 800 juta dari kasus tersebut. (*)

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network