7 Orang Ditangkap Polisi, Viral Tawuran Antar Kampung Di Tangerang

Nandha Aprilianti
Viral di media sosial aksi tawuran yang diduga menggunakan senjata tajam terjadi di kawasan Kampung Golun, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (Foto/Ilustrasi : SINDOnews)

“Jadi ini motifnya balas dendam, karena pada waktu bulan Ramadhan ketika anak Kampung Suka Mandi sedang membangunkan sahur keliling, namun oleh anak Kampung Golun diserang dengan petasan,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/6/2022). Alhasil, tujuh orang diamankan dari kejadian ini.

Diakui Jana, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa tiga senjata tajam. “Tujuh orang yang ada diTKP dan juga telah menyita barang bukti berupa 3 senjata tajam berupa satu buah parang dan dua buah celurit,” katanya.

Kemudian, dari tujuh orang tersebut sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial RR (16), U (27), dan MY (20) yang ketiganya merupakan warga Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang.(*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 14 Juni 2022 - 14:32 WIB oleh Nandha Aprilianti dengan judul "Viral Tawuran Antar Kampung di Tangerang, 7 Orang Ditangkap Polisi".

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network