Logo Network
Network

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar : Pembentukan Kota Tangerang Tengah Dalam Proses Awal

Syahrir Rasyid
.
Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:25 WIB

BOLA  pembentukan kota Tangerang Tengah terus bergulir. Kini, bola tersebut sudah berputar di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Tangerang. Sebagaimana aturan pemekaran wilayah atau daerah otonom baru (DOB) untuk kota/kabupaten harus melalui empat tahap.

Pertama, aspirsi masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk presidium. Kedua, rekomendasi pemerintah kabupaten. Ketiga, rekomendasi pemerintah provinsi. Keempat, restu pemerintah pusat.

Progres pembentukan kota Tangerang baru awal, hal itu diungkapkan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Sebagai tindak lanjut, pemerintah kabupaten segera menggelar survei terlebih dahulu pada masyarakat terkait, kondisi ekonomi sosial di beberapa kecamatan yang nanti menjadi cikal bakal kota Tangerang Tengah.

"Hasil survei akan menjadi kajian akademis komprehensif oleh ahli-ahli yang kompeten di bidangnya. Jadi pembentukan kota Tangerang Tengah masih dalam proses awal," papar  Ahmed Zaki Iskandar.

Apa sih urgensinya dibentuk kota Tangerang Tengah? Bupati Zaki menjawab secara diplomatis, "Jawabannya dari hasil survei kajian nanti," tegasnya. Yang pasti, tutur Zaki yang juga ketua DPD Partai Golkar, DKI Jakarta, "Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak anti terhadap perkembangan wilayah," ujarnya.  

Sebelumnya, Ketua Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT), Nurdin M Satibi, mengungkapkan pembentukan kota Tangerang Tengah sangat relevan dengan kondisi sekarang. Hal itu disampaikan Nurdin saat deklarasikan BPP-KTT, di TMP Aria Wangsakara Tangerang, pada pertengahan November 2021.


Deklarasi pembentukan kota Tangerang Tengah di TMP Aria Wangsakara Tangerang, pada pertengahan November 2021. (Foto : BPP-KTT)

Sebanyak enam kecamatan sudah menyatakan atau bergabung untuk membentuk kota Tangerang Tengah. Meliputi ; Kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, Legok, Curug dan Panongan. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini