JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sekumpulan pemuda dan jawara berpakaian khas etnis Betawi menyambangi gedung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan, senin (8/05/2023).
Kedatangan mereka menarik perhatian banyak orang karena pakaian yang kenakan sangat khas. Selain itu ditambah lagi ornamen-ornamen khas orang Betawi.
Alhasil kedatangan mereka menjadi menarik untuk dilihat dan berlangsung dengan damai dan lancar.
Kedatangan mereka ke Dirjen AHU untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kasus Helmut Hermawan Direktur utama PT. Citra Lampia Mandiri (PT.CLM).
David Darmawan Rais dari Laskar Suku Betawi yang juga kakak Kandung Helmut Hermawan didampingi penasehat hukum bersama dengan para tokoh masyarakat Betawi lainnya turut menyambangi gedung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, pertemuan dengan Cahyo R. Muzhar selaku Dirjen AHU belum ditakdirkan untuk bersilaturahmi dan bertemu.
“Alhamdulillah niat kita tadi mau tabayyun (Konfirmasi/mencari informasi yang lebih jelas), kita mau silaturahmi ke Pak Dirjen AHU Pak Cahyo, kita mau Tabayun nih, mau tahu karena selama ini kan kita ini diam-diam saja ini,” ujarnya saat ditemui didepan Gedung Dirjen AHU.
Perihal pertemuan diantara mereka juga sedikitnya mau membahas surat rekomendasi dari Menkopolhukam. Sebab sudah ada surat rekomendasi dari Menkopolhukam, Prof.Mahfud MD yang isinya ditujukan kepada Helmut Hermawan. Hal ini menurutnya sangat penting untuk aparatur negara, khususnya di Dirjen AHU Kemenhumkam
“Sudah jelas itu surat rekomendasinya dan bisa dibuka di Google juga dan itu penuh dengan berita, surat rekomendasi dari Menkopolhukam untuk kasus PT. Citra Lampia Mandiri. Saya di sini tidak ada kepentingan apa-apa, hanya sebagai seorang kakak kandung dan saya tidak ridho dunia akhirat kalau adik saya di dizolimi,” ucapnya.
Namun David Darmawan pun memaklumi rencana pertemuan dengan Dirjen AHU yang tidak jadi karena terkesan dipaksakan karena arahan dari penasehat hukum.
“Memang kami mengharapkan adanya kehadiran beliau (Dirjen AHU), karena kita sudah menunggu karena ini sesuatu yang otomatis karena ini perintah langsung dari Menkopolhukam, yang di mana dari rekomendasi ini untuk sistem Dirjen AHU itu seperti apa, yang memang benar-benar di sistem tersebut ada cacat administrasi, karena pengalihan saham, karena untuk PT pemengang SIUP itu harus ada di kementerian ESDM, anehnya tiba-tiba itu diubah lalu keluar SK, dan saat itu Kabag Ops di Polres Luwu timur menghalang-halangin karyawan kita untuk masuk, dan katanya sudah beda pemilik,” bebernya menceritakan.
Dia bersama pihak yang keberatan atas kasus yang menimpa Helmut Hermawan meminta keadilan agar ditegakkan di negeri yang dicintai ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta