Logo Network
Network

Karena Ijazah, Pelantikan Gibran Sebagai Wapres Terpilih Dibatalkan Benarkah? Cek Faktanya

Furqon Al Fauzi
.
Kamis, 15 Agustus 2024 | 08:32 WIB

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Gibran Rakabuming Raka batal dilantik sebagai Wapres terpilih. Sebuah akun X dengan nama pengguna @BrutusTu4__ membagikan narasi dalam video soal pembatalan itu.

Dalam narasi tersebut digambarkan Gibran batal dilantik lantaran tidak mempunyai ijazah SMA atau sederajat sesuai Pasal 169 Huruf R UU NO 7 Tahun 2017.

Setelah dikuliti oleh pemeriksa fakta dari AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri, narasi tersebut menyesatkan.

Sebab faktanya dari sejumlah literatur, setelah lulus SMP N 1 Surakarta, Gibran melanjutkan sekolah setara SMA-nya di Orchid Park Secondary School, Singapura.

Kemudian pada 2010, Gibran sudah memiliki ijazah yang asli dari University of Bradford, Singapura. Gibran lulus dengan gelar Bachelor of Science, bidang studi marketing.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pelantikan Gibran sebagai Wapres terpilih dibatalkan karena tidak memiliki ijazah setara SMA adalah narasi yang tidak benar dan menyesatkan. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id, dengan judul "", Klik untuk baca: Benarkah Pelantikan Gibran Sebagai Wapres Terpilih Dibatalkan Karena Ijazah? Cek Faktanya.

Download aplikasi iNews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
iNews.id Apps.

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini