JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) diingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kementerian.
Demikian sambutan dari Menteri HAM, Natalius Pigai saat melantik 56 pejabat manajerial Kementerian HAM di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).
Natalius Pigai menegaskan bahwa pejabat yang terlibat dalam judi, baik online maupun offline, akan dipecat tanpa ragu.
Lakukan Zina
Selain itu, Natalius Pigai juga memperingatkan untuk tidak melakukan zina atau perilaku tidak senonoh antara pasangan di tempat kerja.
"Tidak boleh ada main mata antara laki-laki dan perempuan. Saya sudah 13 tahun tidak punya istri, hanya tiga pacar. Saya tidak pernah macam-macam," tegasnya.
Menteri Natalius Pigai menyoroti perlunya sikap dan integritas yang baik di lingkungan kementerian, serta mendesak para pejabat untuk menghindari kegiatan yang dapat merusak citra lembaga.
Ia juga menjelaskan bahwa hidupnya pribadi tidak memiliki masalah berkat sikap yang baik dan terbuka.
Lebih lanjut, Natalius Pigai menyatakan bahwa akun media sosialnya, seperti Instagram dan Twitter, serta WhatsApp, terbuka untuk dihubungi oleh publik.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan untuk membangun kepercayaan dengan masyarakat. (*)
Editor: Syahrir Rasyid
Related News
Heboh! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judol, Gus Ipul: Ada yang Kecanduan
Judi Online Jadi Pemicu Utama Perceraian, Tercatat 5.124 Kasus Cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa
Bareskrim Periksa Maraton 40 Tersangka WNA Sindikat Judi Online Internasional Markas Hayam Wuruk
Keciduk, 600.000 Penerima Bansos Pakai Uang untuk Main Judol
Budi Arie Bisa Dianggap Aktor Intelektual Kasus Beking Judi Online, Mahfud MD: Layak Jadi Terdakwa
Ke Kamboja Dijebak Jadi Marketing Judi Online, Nasib Sial Menimpa Warga Bekasi
Latest Video
Terkuak, Penyerang Pesawat Smart Air, Elkius Kobak Pimpinan Batalyon Kanibal dan Semut Merah KKB
Driver ShopeeFood Kepung Rumah Customer yang Melakukan Kekerasan
Kristiyanto Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Sebesar Rp600 juta
Galih Anak Pintar dari Keluarga Miskin, Calon Siswa Sekolah Rakyat
Hebat, Dua Wonderkid Indonesia Cari Ilmu di Akademi Klub La Liga