Logo Network
Network

Ronaldo Pusing Tujuh Keliling, Melakukan Seks Bebas di Piala Dunia Qatar Dihukum 7 Tahun Penjara

Tim SINDOnews
.
Rabu, 06 Juli 2022 | 10:45 WIB
Ronaldo Pusing Tujuh Keliling, Melakukan Seks Bebas di Piala Dunia Qatar Dihukum 7 Tahun Penjara
Bintang sepak bola Portugal Cristiano Ronaldo dan pasangannya Georgina. Foto: The Sun

DOHA, iNews.id - Qatar selaku tuan rumah Piala Dunia pada 21 November hingga 18 Desember 2022, melarang keras para pemain sepak bola melakukan seks bebas.

Larangan tersebut membuat bintang Timnas Portugal yang bermain di Manchester United, Cristiano Ronaldo pusing tujuh keliling.

Bagaimana tidak, Ronaldo dan pasangannya Georgina Rodriguez belum resmi memiliki status sebagai suami-istri walaupun sudah memiliki anak. 

Selain melarang seks bebas, Qatar juga melarang para pemain sepak bola mengonsumsi alkohol dan promosi LGBT atau kelompok gay dan lesbian di tempat publik selama penyelenggaraan sepak bola bergengsi itu.

Pasangan yang tidak berstatus suami istri akan ditolak pihak hotel. 

Dalam laporan Dailystar pada Kamis (23/6/2022) disebutkan, sudah ada beberapa hotel yang menerapkan aturan tersebut. Qatar juga menyiapkan hukuman buat para pelaku seks bebas. Bahkan hingga ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. 

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.