get app
inews
Aa Read Next : Waspada, Konten Pornografi Anak Indonesia Masuk Peringkat 4 Dunia

Tekan Peredaran PMK, Simak Aturan Baru Lalu Lintas HewanTernak

Senin, 11 Juli 2022 | 06:06 WIB
header img
Marak Wabah PMK, Cek Aturan Baru Lalu Lintas Hewan ternak (Foto: MNC Media

"Pada prinsipnya, kesehatan hewan dalam penanganan PMK adalah tanggung jawab seluruh masyarakat, peternak, distributor, petugas RPH, pedagang, sampai dengan ke konsumen,” kata Wiku melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (10/7/2022).

Ia berharap masyarakat dapat melawan virus penyebab PMK sehingga tidak berdampak besar terhadap kesehatan hewan, serta menjaga sektor perekonomian nasional tetap terkendali, salah satunya dengan mengikuti anjuran yang telah dibuat oleh pemerintah.

Berikut ini poin-poin penyesuaian dan penambahan pada SE Satgas Penanganan PMK Nomor 3 Tahun 2022. 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut