get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Tim yang Lolos Perempat Final Piala Asia U-20 2025

HIKMAH JUMAT : Hadiah Bagi Penjaga Amanah

Jum'at, 15 Juli 2022 | 06:41 WIB
header img
Bagi para penjaga amanah, Allah dan Rasul-Nya telah menyediakan hadiah berupa keistimewaan baginya. (Foto : Ist)

Di saat itulah, Ibnu Aqil melihat istrinya mengenakan sebuah kalung yang sangat beliau kenal. Ibnu Aqil kemudian berbicara kepada istrinya:

“Istriku, sepertinya aku sangat mengenal kalung yang engkau pakai ini.”

 “Kalung ini seperti kalung mutiara yang pernah aku temukan saat musim haji beberapa tahun lalu.” lanjut Ibnu Aqil.

Kemudian, beliau menceritakan kisah lengkapnya itu kepada istrinya. Mendengar kisah itu, sang istri pun menitikkan air mata. Kemudian dia berkata:

“Rupanya engkaulah orangnya, wahai suamiku.” kata sang istri.

Lalu sang istri bercerita bahwa ayahnya pernah menangis dan berdo’a:

“Ya Allah, jodohkanlah putriku dengan seseorang seperti orang yang menemukan kalung dan mengembalikannya kepadaku.”

“Allah telah mengabulkan permohonan ayahku.” kata sang istri.

Tak lama setelah mengucapkan kalimat itu, kemudian istri Ibnu Aqil meninggal dunia.

Sepeninggalan istrinya itu, maka kalung tersebut menjadi milik Ibnu Aqil sebagai salah seorang ahli warisnya. Selanjutnya, Ibnu Aqil pun kembali ke kota Baghdad.

Begitulah kisah Ibnu Aqil yang dengan kejujurannya, beliau mengembalikan kalung mutiara temuannya kepada sang pemilik kalung tersebut dan tidak mau menerima imbalan apapun. Padahal bisa saja saat itu beliau menyembunyikan kalung temuan tersebut dan menjadi miliknya.

Namun sebagai orang ‘alim, beliau faham betul, bahwa jika hal tersebut beliau lakukan, maka status kepemilikan kalung tersebut adalah haram. Karena sikap menjaga amanahnya itulah, kemudian Allah jadikan kalung tersebut sebagai milik Ibnu Aqil dengan cara yang halal.

Dalam Islam, amanah setidaknya mengandung tiga unsur yaitu menjaga diri dari sesuatu yang bukan haknya, menunaikan kewajiban yang menjadi hak orang lain, dan adanya perhatian penuh untuk menjaga sesuatu yang dititipkan kepadanya dengan tidak menyia-nyiakannya, melalaikannya, apalagi menguranginya.


Dr. Abidin, S.T., M.Si. (Foto : Dok Pribadi)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut