JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pembelian kembali saham (buyback) semenjak awal tahun ini gencar dilakukan perusahaan. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat delapan emiten yang tercatat melakukan buyback saham baru-baru ini.
Emiten tersebut adalah PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL), dan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF).
Selain itu, emiten lainnya sepertiPT Kalbe Farma Tbk (KLBF), PT Jaya Real Property Tbk (JRPT),PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), dan PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) juga tercatat melakukan buyback saham.
Biasanya, emiten melakukan aksi buyback untuk menstabilkan harga saham perseroan sekaligus memberikan sinyal kepada investor soal nilai saham perusahaan secara fundamental.
PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO)
Emiten tambang batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) memutuskan memperpanjang periode buyback saham selama 3 bulan mulai 20 Juni sampai 19 September 2022.
Merujuk pada surat perseroan nomor AE/173/XII-21/MP/aps perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan sehubungan dengan perpanjangan periode Pembelian Kembali Saham Perseroan, perseroan akan memperpanjang jangka waktu pembelian kembali saham selama 3 bulan.
ADRO akan buyback saham dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 4 triliun. Sesuai POJK Nomor 2/2013 dan SEOJK Nomor 3/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan.
PT United Tractors Tbk (UNTR)
PT United Tractors Tbk (UNTR) menyiapkan dana Rp 5 triliun untuk membeli kembali saham perseroan. Adapun jumlahnya tidak melebihi 20% dari modal disetor, dengan saham yang beredar paling sedikit sebanyak 7,5% dari modal disetor oleh perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), periode buyback saham akan berlangsung mulai hari ini, 13 Juli hingga 12 Oktober 2022 mendatang.
Pembelian kembali saham akan dilakukan dengan menggunakan kas internal perseroan. Hal tersebut mengakibatkan aset dan ekuitas perseroan akan turun maksimal sebanyak Rp5 triliun.
Editor : A.R Bacho