JAKARTA, iNewsSerpong.id - Apa saja yang harus dipersiapkan sebelum memandikan jenazah perlu diperhatikan dengan baik. Merawat jenazah termasuk memandikannya secara Islam hukumnya adalah fardu kifayah.
Artinya, kewajiban tersebut gugur jika telah ada orang lain yang telah mengurusnya. Meski begitu, memandikan jenazah tetap menjadi salah satu kewajiban yang dilakukan ketika seseorang meninggal dunia.
Dalil mengenai pengurusan jenazah termasuk memandikan jenazah yakni diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra bahwa yang mengatakan Rasulullah SAW telah bersabda :
"Lima hal yang wajib dilakukan seorang muslim terhadap saudaranya; yaitu menjawab salam, mendoakan orang bersin, menghadiri undangannya, mengunjungi orang sakit, dan mengantarkan jenazahnya". (HR. Muslim)
Sementara dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang memandikan seorang mayit, lalu ia merahasiakan keburukan mayit itu, maka Allah ampuni dia sebanyak empat puluh kali." (HR. Al Hakim)
Hadits tersebut mengandung salah satu adab yang harus dilakukan ketika memandikan jenazah. Persoalannya, apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum memandikan jenazah? Berikut adalah uraiannya.
Apa Saja yang Harus Dipersiapkan sebelum Memandikan Jenazah
Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam proses memandikan jenazah. Hal itu terkait perlengkapan yang akan digunakan saat proses pemandian, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Tempat mandi / bak air
2. Air bersih (mengalir lebih baik)
3. Sidr (bidara)
4. Sabun mandi
5. Sarung tangan
6. Sedikit kapas
7. Air kapur barus.
Urutan Siapa Saja yang Perlu Didahulukan saat Memandikan Jenazah
Setelah mengetahui apa saja yang diperlukan sebelum memandikan jenazah, perlu diketahui pula siapa saja yang lebih pantas memandikan jenazah seorang muslim.
Pada dasarnya, orang-orang yang memandikan hingga mendoakannya atau menyalatkannya jenazah dimulai dari kerabat dekat.
Untuk jenazah laki-laki, maka berikut ini yang didahulukan:
-Ayah
-Anak laki-laki
-Kakek
--Cucu laki-laki
Saudara laki-laki
-Anak laki-laki dari saudara laki-laki (keponakan)
-Paman (saudara ayah)
-Anak laki-laki dari paman (sepupu)
-Laki-laki yang masih punya hubungan keluarga dekat
-Laki-laki yang tidak punya hubungan keluarga dekat
-Istri
-Wanita yang masih punya hubungan mahram
Editor : Syahrir Rasyid