get app
inews
Aa Text
Read Next : Garuda Biru Kembali Viral di Media Sosial, Warganet Serukan Penolakan PPN 12 Persen

Manajemen GoTo Sudah Tahu Digugat Rp 2 T, Ikut Proses Hukum

Selasa, 09 November 2021 | 05:04 WIB
header img
Manajemen GoTo Group menanggapi gugatan PT Terbit Financial Technology terkait Sengketa Merek Dagang GoTo Foto/Ilustrasi

JAKARTA – Inews Serpong – Manajemen GoTo Group akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi mengenai gugatan PT Terbit Financial Technology senesar Rp 2 Triliun atas merek GoTo.

GoTo merupakan hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia (Tokopedia) digugat karena merek 'GoTo' dinilai memiliki persamaan.

Corporate Affairs GoTo Group Astrid Kusumawardhani menyatakan pihaknya telah mengetahui gugatan tersebut dan menghormati proses yang sedang berlangsung. "Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," kata Astrid kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (8/11/2021).

Merek GoTo telah didaftarkan kepada lembaga terkait dan pihaknya menjamin bakal terus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. "Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Adapun gugatan ini dikirimkan perusahaan melalui kuasa hukum atas nama Mochammad Fatoni, S.H., kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst pada Senin (1/11/2021).

Gugatan ditujukan kepada dua pihak yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, dan PT Tokopedia. Dalam gugatannya, pihak penggugat mengatakan bahwa merek 'GOTO', 'goto' dan 'goto financial' memiliki persamaan dengan merek milik mereka yang dikatakan telah terdaftar dengan nomor IDM000858218 di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut