Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi, Rajin Ikut Program Pembinaan
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Diperiksa 12 Jam Lebih di Bareskrim Mabes Polri

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:30 WIB
  • author Muhammad Farhan
Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Diperiksa 12 Jam Lebih di Bareskrim Mabes Polri
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Putri Candrawathi istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo mernjalani pemeriksaan 12 jam lebih. Putri yang menyandang tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan Putri ditunda. Putri akan menjalani pemeriksaan lanjutan Rabu 31 Agustus 2022.

"Sidang Putri dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.

Kapolri Minta Pemeriksaan Dipercepat

Menurut Dedi, pemeriksaan akan diselesaikan dalam waktu cepat. "Sebagai informasi, pemeriksaan ini harus cepat karena berdasarkan permintaan Kapolri. Ditargetkan dalam beberapa minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," jelas Dedi.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut