Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi, Rajin Ikut Program Pembinaan
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Diperiksa 12 Jam Lebih di Bareskrim Mabes Polri

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:30 WIB
  • author Muhammad Farhan
Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Diperiksa 12 Jam Lebih di Bareskrim Mabes Polri
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC. (Foto : SINDOnews)

Seperti diketahui, Putri Chandrawati tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB.

Hanya saja, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Sebelumnya, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangka sopir).

Sedangkan suaminya, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani sidang kode etik pada Jumat kemarin sejak pukul 09.25 WIB hingga sekitar 01.55 WIB dini hari. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 26 Agustus 2022 - 23:55 WIB oleh Muhammad Farhan dengan judul "Diperiksa 12 Jam Lebih, Putri Candrawathi Tidak Ditahan".

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut