get app
inews
Aa Read Next : Sinergi Kodam Brawijaya dan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Curanmor, Diduga Libatkan Oknum TNI 

3 Perbedaan Seragam Satpam dan Polisi Sekarang, Jangan Sampai Salah

Kamis, 01 September 2022 | 09:55 WIB
header img
Personel Satpam dengan seragam barunya berbaris pada Upacara Hari Ulang Tahun ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Seragam baru Satpam sudah diperkenalkan kepada publik saat perayaan HUT ke-41 awal tahun ini. Seragam baru baju berwarna krem dengan celana cokelat tua.

Perubahan warna menjadi warna krem dilakukan tak lama setelah penggunaan seragam berwarna cokelat yang mirip seragam polisi.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kebingungan masyarakat dikarenakan miripnya warna seragam Satpam dan Polisi.

Pita Hias Tingkatan Satpam

Berikut beberapa perbedaan seragam Polisi dan Satpam yang terbaru :

1. Tutup Kepala

Satpam :

- Terdapat logo emblem satpam pada tutup kepala.

- Ada pita hias yang menunjukkan tingkatan satpam (putih Gada Utama, kuning untuk Gada Madya, dan hitam untuk Gada Pratama).

- Terdapat knop tali hias berbentuk bundar dengan simbol emblem satpam.

Polisi :

- Tutup kepala polisi berwarna cokelat tua dengan emblem Tribrata.

- Terdapat juga lis dan hiasan klep sesuai golongan pangkat.

2. Seragam

Satpam :

- Badge logo pada Satpam bertuliskan ‘SATPAM’ dengan latar putih dan tulisan berwarna hitam.

- Pada baju bagian lengan kiri terdapat badge yang menunjukkan instansi/proyek badan usaha yang menggunakan jasa Satpam.

- Tanda lokasi tersebut dari kain yang dijahit pada lengan baju kiri di atas badge yang menunjukkan lokasi Polres/Polresta yang membawahi operasionalisasi Satpam tersebut.

Polisi :

- Pada Polisi terdapat logo bertuliskan ‘POLRI’ berwarna hitam dengan latar sama dengan warna baju seragamnya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut