get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok Nabi Muhammad SAW dari Pengakuan 10 Ilmuwan dan Tokoh Dunia

Fungsi Al Quran dan Hadist bagi Umat Islam Lengkap dengan Penjelasannya

Selasa, 06 September 2022 | 13:39 WIB
header img
Fungsi Al Quran dan Hadits yang sangat penting bagi umat Islam karena merupakan sumber hukum utama. (Foto: ist)

Fungsi Al Quran dan Hadist 

Al Quran fungsinya sebagai peringatan dan pelajaran bagi manusia berupa sejarah atau kisah umat terdahulu. Ajaran Islam yang bersumber dari Al Quran mutlak kebenarannya dan ajaran yang paling sempurna. 

Berikut 10 fungsi Al Quran bagi umat Islam:

1. Sebagai sumber ajaran / hukum Islam yang utama
2. Sebagai konfirmasi dan informasi terhadap hal-hal yang tidak diketahui oleh akal
3. Petunjuk hidup manusia ke jalan yang lurus tentang berbagai hal walaupun petunjuk tersebut terkadang bersifat umum yang menghendaki penjabaran dan perincian
4. Sebagai pengontrol dan pengoreksi terhadap ajaran-ajaran masa lalu yaitu, Injil, Zabur, dan Taurat.
5. Menjadi hujjah atau bukti yang kuat atas kerasulan Nabi Muhammad SAW.
6. Al Furqan yakni Pembeda Benar dan Salah
7. Adz-Dzikir yakni pemberi peringatan
8. Al Mau’idhoh yakni pelajaran atau nasihat
9. Asy-Syifa’ yakni penyembuh
10. Al-Hukmu yakni peraturan

Fungsi Hadist

Hadist merupakan mubayyin bagi Al Quran. Arti dari mubayyin adalah penjelas. Jadi fungsi hadist adalah sebagai penjelas dan menjelaskan serta merincikan hukum yang ada dalam Al Quran.

Dalam kedudukannya sebagai penjelas, hadis kadang-kadang memperluas hukum dalam Al Quran atau menetapkan sendiri hukum di luar apa yang ditentukan Allah dalam Kitab Suci.

Kedudukan hadis sebagai mubayyin atau menjalankan fungsi yang menjelaskan hukum Al-Quran, tidak diragukan lagi dan dapat di terima oleh semua pihak, karena memang untuk itulah Nabi ditugaskan Allah SWT. 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut