PEKANBARU, iNewsSerpong.id - Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal masuk dalam daftar polisi terkaya di Indonesia.
Tercatat harta kekayaan Iqbal mencapai sebesar Rp27 miliar dan menempatkannya pada posisi kedua polisi terkaya di Indonesia. Merespons hal tersebut, Kapolda Riau mengatakan dia patuh pada regulasi yang ada.
Dia menegaskan selalu jujur dan tak akan ada yang disembunyikan. "Saya patuh pada regulasi. LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan," ujar Jenderal Polri bintang dua tersebut.
LHKPN Terbaru 2021
Adapun angka kekayaan Rp27 miliar tersebut didapatkan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini. Padahal, jika diukur dari harga beli saat itu, nilainya tak sampai seperti di LHKPN.
Disebutkan, LHKPN terakhir disampaikan pada 2021. Saat itu dia masih menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Iqbal, jumlah kekayaan tersebut meliputi barang tidak bergerak dan barang bergerak.
Dia merincikan, untuk barang tidak bergerak miliknya terdiri atas empat bidang tanah dan bangunan. "Yang tiga lahan itu sudah lama sekali. Pertama di Kota Pekanbaru, di daerah Mulyorejo. Lahan kosong belum ada dibangun," kata Iqbal.
Editor : Syahrir Rasyid