get app
inews
Aa Read Next : Masih Dapat Subsidi, Ini Daftar Harga 58 Merek Sepeda Motor Listrik

Daftar Bengkel Konversi Motor Listrik Resmi, Siapkan Biaya Capai Rp15 Juta

Kamis, 22 September 2022 | 11:10 WIB
header img
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengungkapkan, bahwa biaya konversi kendaraan motor dari bahan bakar fosil menjadi kendaraan motor listrik mencapai Rp15 juta per unit. Foto/Dok

JAKARTA,iNewsSerpong.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan biaya konversi kendaraan motor dari bahan bakar fosil menjadi kendaraan motor listrik mencapai Rp15 juta per unit. Berikut daftar bengkel resmi konversi motor BBM ke motor listrik.

“Sekarang ini yang diperkirakan dengan kondisi harga di dunia yang lagi meningkat, diperkirakan biaya sampai Rp15 juta per motor,” kata Arifin saat acara konversi motor listrik di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/9).

Sementara itu dalam rangka percepatan peralihan dari kendaran berbahan fosil menuju kendaraan listrik , Kementerian Perhubungan (Kemenjub) sedang mengupayakan pemberian subsidi terhadap biaya konversi kendaraan bermotor. "Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Menhub mengatakan, subsidi konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM.

“Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik,” katanya.

Adapun, Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut