Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kontradiksi di Momen Idul Adha: Satpol PP Amankan 3 PSK saat Lebaran Haji di Kawasan Blok M
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Pria yang Jajakan 7 Gadis Muda sebagai PSK Sudah Jadi Muncikari 2 Tahun

Kamis, 29 September 2022 | 18:02 WIB
  • author Dede Febriansyah
Terungkap, Pria yang Jajakan 7 Gadis Muda sebagai PSK Sudah Jadi Muncikari 2 Tahun
Ilustrasi PSK. (Foto:Ist)

Kepada polisi, pelaku mengakui sebagai seorang muncikari. Selama menjalankan bisnis haramnya, pelaku hanya menggunakan hp.

"Pelaku mengakui sebagai penjual perempuan kepada pria hidung belang dengan harga Rp400.000 hingga Rp800.000," ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti hp milik korban dan tersangka, juga uang tunai Rp400.000 diduga hasil prostitusi.

Atas perbuatannya, polisi pun telah menetapkan BEG sebagai tersangka.

"Karena perannya yang diduga sebagai muncikari, BEG ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama satu tahun," tegasnya.

(*)

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut