get app
inews
Aa Read Next : Informasi Gempa : Kaimana Papua Barat Diguncang Gempa Berkekuatan M5,3

Pengacara Lukas Enembe, Dilaporkan ke Bareskrim oleh Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw

Jum'at, 30 September 2022 | 07:18 WIB
header img
Pengacara Paulus Waterpauw, Heriyanto beri keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw laporkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ke Bareskrim Polri.  

Pasalnya, Stefanus Roy Rening dinilai telah menyebarkan berita hoaks terkait kliennya kepada publik. Demikian keterangan Heriyanto pengacara Paulus Waterpauw.

"Bersangkutan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe karena politisasi atau kriminalisasi," kata Heriyanto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (29/9/2022).

Serahkan Alat Bukti Tangkapan Layar

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan teregistrasi Nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 29 September 2022. 

Heriyanto mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan tangkapan layar dan rekamanan konferensi pers Roy Being kepada media massa.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut