JAKARTA,iNewsSerpong.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan terdapat sekitar tujuh ruas jalan tol yang dipasangi ETLE atau Electronic Law Traffic Enforcement. Tujuannya sendiri adalah untuk menindak para pengendara yang melanggar aturan. Sedikit melihat ke belakang, sejatinya penerapan terkait kamera ETLE di jalan tol ini sudah dilakukan sejak bulan April 2022.
Dikutip dari pemberitaan MPI, tilang elektronik ini akan ditujukan terhadap dua jenis pelanggaran, yakni kendaraan yang melewati batas kecepatan (diatas 100km/jam) serta kendaraan dengan muatan berlebih.
Lebih lanjut, aturan ini juga diberlakukan untuk semua kendaraan, termasuk yang memiliki plat khusus. Selain itu, bagi kendaraan dengan plat luar Jakarta juga akan turut ditindak menggunakan data base yang dimiliki Korlantas Polri. Berikut deretan ruas jalan tol yang dipasangi ETLE:
1. Ruas Tol dengan Kamera Tilang Batas Kecepatan (Speedcam)
-Tol Jakarta-Cikampek
-Tol Layang MBZ (Mohammed bin Zayed)
-Tol Dalam Kota
-Tol Sedyatmo -Tol Kunciran-Cengkareng
2. Ruas Tol dengan Kamera Tilang Batas Muatan (WIM)
-Tol Jakarta-Tangerang
-Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road)
Beberapa waktu yang lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyebut akan memasang kamera ETLE secara menyeluruh di Jakarta. Rencananya akan ada sekitar 70 titik yang dipasang secara bertahap hingga 2023. Demikian ulasan mengenai ruas jalan tol yang dipasangi ETLE di Jakarta.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada oleh dengan judul "7 Ruas Jalan Tol yang Dipasangi ETLE, Catat Lokasinya!". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://otomotif.sindonews.com/read/904343/183/7-ruas-jalan-tol-yang-dipasangi-etle-catat-lokasinya-1664961007
Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios
Editor : A.R Bacho