get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Tangerang Aniaya Istri karena Belum Tutup Lapak Jualan, Korban Alami Luka Berat

Dua Kali Tak Penuhi Panggilan Polisi, Rizky Billar Terancam Dijemput Paksa

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:57 WIB
header img
Rizky Billar. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Rizky Billar terancam dijemput paksa bila dua kali tidak memenuhi pemanggilan oleh kepolisian. "Sesuai aturan dari kepolisian, apabila dua kali seseorang tidak hadir, yang ketiganya akan kita jemput paksa," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (7/10/2022).

Kepolisian mengatur ulang jadwal pemanggilan Rizky Billar. Hal ini terkait kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora. Pada pemanggilan pertama, Rizky Billar tak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) kemarin. Alhasil, polisi kembali mengatur jadwal pemanggilan kedua. 

"Kemarin kuasa hukumnya sudah datang. Kita akan jadwalkan kembali untuk memanggil atau meminta keterangan saudara R," kata Nurma. Dia lantas menjelaskan, jika kelak Billar kembali tak menghadiri panggilan polisi, bukan tidak mungkin ayah anak satu itu bakal dijemput paksa. 

Nurma belum membeberkan jadwal pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan. 

Berdasarkan keterangan Nurma, kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora kini sudah naik ke penyidikan. Lesti juga rencananya bakal dipanggil guna dimintai keterangan. 

Rizky Billar sebelumnya tak hadir dalam panggilan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT. Kuasa hukumnya, Ade Erpil Manurung mengungkap, kliennya mengalami gangguan psikis karena dihujat netizen. "Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait komentar di medsos, karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh media," ujar Ade di Polres Metro Jakarta Selatan. (*)

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut