get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukuman Mati Menanti untuk Tiga Pelaku Pembunuh Perempuan Terborgol di Tangerang

Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 09:34 WIB
header img
Polisi menaikkan status dugaan KDRT dengan terlapor Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menjadi penyidikan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polisi menaikkan status dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus dengan terlapor Rizky Billar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan naiknya status penyidikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terjadi setelah penyidik melakukan gelar perkara. 

"Telah melakukan gelar perkara di mana dengan hasil visum dan saksi statusnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022). 

Sejumlah alat bukti yang dikantongi polisi yakni hasil visum Lesti Kejora, keterangan lima saksi, dan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dari lima saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan orang tua dari Lesti Kejora. 

Lebih lanjut dia mengatakan dari hasil visum, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian lengan, telapak tangan, siku, dan bagian leher.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut