get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukuman Mati Menanti untuk Tiga Pelaku Pembunuh Perempuan Terborgol di Tangerang

Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 09:34 WIB
header img
Polisi menaikkan status dugaan KDRT dengan terlapor Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menjadi penyidikan. (Foto: Istimewa)

"Leher bagian depan disertai lebam dan gangguan fungsi sehingga menggunakan gips lebam dan nyeri bagian leher dan sekitarnya," tuturnya.

 Zulpan mengatakan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky pada tanggal 13 Oktober 2022. Sebelumnya dia tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 6 Oktober 2022. 

"Pemeriksaan Rizky Billar akan dilakukan pada 13 Oktober 2022," katanya. 

Rizky sebelumnya dilaporkan istrinya Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut