JAKARTA, iNewsSerpong.id - Banyak negara di dunia masih memberlakukan hukuman mati di tengah desakan kuat dari kelompok hak asasi manusia (HAM) agar dihapus. Tak hanya Asia, bahkan beberapa negara bagian di Amerika Serikat (AS) masih menerapkannya.
Amnesty International mencatat sepanjang 2021 terjadi 579 eksekusi mati di 18 negara. Angka tersebut meningkat 20 persen dibandingkan pada 2020 dengan 483 eksekusi.
Hukuman mati masih diterapkan dengan alasan utama untuk memberikan efek kepada para pelaku kejahatan serupa di kemudian waktu serta memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban.
Dalam pelaksanaannya, ada beberapa cerita hukuman mati yang mengejutkan di dunia, berikut daftarnya:
1. Romell Broom
Broom dihukum atas tuduhan penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan di Cuyahoga County, Ohio, AS. Atas perbuatannya, dia dijatuhi hukuman mati pada Oktober 1985.
Petugas sedianya mengeksekusi Broom pada 15 September 2009, namun dibatalkan. Pasalnya petugas kewalahan mencari nadi Broom setelah 2 jam proses. Meski sudah memasukkan infus di 18 tempat berbeda pada tubuh Broom, petugas gagal menemukan saluran nadi.
Broom pun masuk dalam daftar tunggu hukuman mati. Sejak itu dia kembali mengajukan banding namun ditolak. Hingga akhirnya pada Desember 2020, Broom meninggal dunia karena Covid-19.
2. John Wayne Gacy
John Wayne Gacy adalah pelaku pembunuhan terhadap 33 remaja. Atas perbuatannya, Gacy dieksekusi mati pada 10 Mei 1994. Pada Desember 1978, kejahatan Gacy terungkap setelah membunuh korban ke-33. Gacy mengatakan sudah melecehkan dan membunuh 33 remaja, sebanyak 29 jenazah di antaranya disimpan di rumah.
Gacy diadili pada 6 Februari 1980. Saat itu, pengacara mencoba membuktikan bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa, namun tidak ada yang percaya.
Setelah 2 jam berunding, petugas tetap menjatuhkan hukuman mati. Gacy dieksekusi melalui suntikan. Sebagai permintaan terakhir, dia meminta ayam goreng sebagai makan malam terakhirnya.
Editor : Syahrir Rasyid