get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Tangerang Aniaya Istri karena Belum Tutup Lapak Jualan, Korban Alami Luka Berat

13 Oktober 2022 Rizky Billar Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan, Polisi: Harus Kooperatif

Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:30 WIB
header img
Potret kenangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Setelah mangkir pada panggilan pertama, Rizky Billar kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi menjadwalkan pemeriksaan suami Lesti Kejora tersebut pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Hal tersebut diungkapkan polisi setelah menggelar rangkaian pemeriksaan terhadap tujuh saksi dan dua kali gelar olah TKP di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya mengharapkan Rizky Billar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (13/10) mendatang.

"Ya jelas harus kooperatif dong, karena kan dia harusnya minggu lalu diperiksa. Cuma dia dengan alasan tertentu katanya ada kegiatan lain," kata Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi awak media, Senin (10/10/2022)

Menurutnya, pihaknya tetap melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap Rizky Billar selaku terlapor dalam perkara dugaan kasus KDRT tersebut. Berdasarkan perkembangannya, pihak penyidik telah menemukan adanya unsur pidana mengenai dugaan KDRT yang dialaminya Lesti Kejora.

"Kami harapkan tanggal 13 Oktober 2022 yang bersangkutan bisa hadir tepat waktu. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya," ujar dia.

"Dia (Rizky Billar) juga selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi. Nanti dari keterangan dia, baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," katanya.

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan untuk sementara waktu, pihaknya belum menetapkan siapa pun menjadi tersangka. Sebab penyidik belum memeriksa Rizky Billar selaku terlapor kasus dugaan KDRT.

"Kami ingin dia dipanggil dulu, belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dia selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," ujar dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lesti melaporkan kejadian KDRT yang dialaminya itu ke pihak berwajib. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan Rizky kepada Lesti bermula dari dugaan adanya orang ketiga. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut