Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Mati Menanti untuk Tiga Pelaku Pembunuh Perempuan Terborgol di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata Urip Rekayasa Pura-Pura Mati karena Terlilit Utang Rp1,5 Miliar

Minggu, 20 November 2022 | 10:09 WIB
  • author Putra Ramadhani
Ternyata Urip Rekayasa Pura-Pura Mati karena Terlilit Utang Rp1,5 Miliar
Pria bernama Urip Saputra diperiksa penyidik di Polres Bogor. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNewsSerpong.id - Polisi memastikan bahwa Urip Saputra (40), yang sempat heboh karena disebut 'hidup kembali' adalah rekayasa. Urip nekat melakukan rekayasa itu karena terlilit utang Rp1,5 miliar.

"Ide dan gagasan pura-pura mati ini datang dari Urip untuk menghindari kewajibannya membayar utang dari tempat kerjanya. (Utangnya) Rp1,5 miliar bukan dari pinjol, dari tempatnya bekerja," kata Kapolres Bogor Iman Imanuddin, Sabtu (19/11/2022).

Menurut dia, Urip merasa malu kepada organisasinya dengan utang besar yang dimilikinya. Sehingga, terbesit di benaknya untuk berpura-pura mati.

"Yang bersangkutan merasa malu karena jabatannya di organisasi, sehingga mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami kematian tersebut. Mulai dari awal, memesan ambulans, memesan peti jenazah sampai dengan termasuk skenario sudah sepi di rumahnya baru akan keluar dari peti tersebut, itu sudah dipersiapkan saudara Urip," ujar Iman.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut