BOGOR, iNewsSerpong.id - Jimat tak ampuh, empat pelaku pencurian motor dibekuk polisi saat beraksi di Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 29 November 2022 malam. Sejumlah barang bukti disita polisi berupa kunci leter T hingga jimat milik pelaku.
Berawal dari Kecurigaan
Penangkapan itu berawal dari kecurigaan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bogor Kota yang sedang patroli. Petugas mencurigai empat orang di depan kedai bakso. ”Saat dihampiri, kabur mengunakan motor,” kata Rizka Rabu (30/11/2022).
Reaksi pelaku yang melarikan diri, membuat petugas langsung melakukan pengejaran kepada keempat orang tersebut. Setelah berhasil ditangkap, mereka mengakui sedang merusak kunci gembok untuk mencuri motor yang terparkir.
”Hasil interogasi empat orang tersebut merusak kunci gembok untuk mengambil motor,” jelasnya.
Para pelaku langsung dibawa petugas ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 30 November 2022 - 18:01 WIB oleh Putra Ramadhani Astyawan dengan judul "Tertangkap Basah, Empat Maling Berjimat Digulung di Bogor".
Editor : Syahrir Rasyid