Catat, 26 Desember Boleh Cuti tapi Bukan Cuti Bersama
Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:15 WIB
Meski begitu, dia mengingatkan akan tetap ada ketentuan bagi masyarakat. Mengingat, sampai saat ini, Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pergi.
"Tapi ketentuan masih berlaku ada sebagian misalnya di dalam tempat ibadah nanti pak Menteri bisa menjelaskan. Tapi pada prinsipnya untuk tahun ini perayaan Natal maupun Tahun Baru sudah bisa," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta