get app
inews
Aa Read Next : Pondok Aren Tangsel Terendam Banjir, BPBD Siapkan Tenda dan Perahu Karet

Serpong City Dalam Kategori PPKM Level 1, Pusat Perbelanjaan Beroperasi 100%

Selasa, 14 Desember 2021 | 10:35 WIB
header img
Tangerang Raya dalam kategori PPKM level 1. (Foto : Ist)

SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, kini berada dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.67/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Daerah yang masuk PPKM Level 1 memiliki beberapa pelonggaran aktivitas dan mobilitas. Di antaranya pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan 75% work from office (WFO). Bagi pegawai yang sudah divaksin, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75% dari kapasitas yang pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah.


SMS, Gading Serpong. Tangerang Raya dalam kategori PPKM level 1. (Foto : Ist)

Sementara itu kegiatan makan/minum di restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun pada pusat perbelanjaan/mal diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Di mana kapasitas maksimal 75% dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut