Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menanti Peraturan Pemerintah KEK Halal Sidoarjo untuk Perkuat Ekosistem Investasi AMAN
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS, MUI Tetapkan Fatwa Halal Mixue 

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:46 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
BREAKING NEWS, MUI Tetapkan Fatwa Halal Mixue 
MUI atau Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea.Foto: Dok

Secara terpisah, Sekretaris Komisi Fatwa Miftahul Huda menyampaikan apresiasi kepada manajemen Mixue Ice Cream & Tea yang telah berikhtiar dalam proses sertifikasi halal terhadap semua produk perusahaan. 

Dengan terbitnya Ketetapan Halal MUI ini menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI untuk mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap produk Mixue Ice Cream & Tea.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut