TANGERANG SELATAN, iNewsSerpong.id - Satpol PP telah mendatangi lokasi proyek pengurukan tanah yang menutup akses jalan Gang Besan di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Petugas menyarankan pengelola mengurus lebih dulu rekomendasi Ketertiban Umum (Tibum) hingga perizinan.
Proyek pengurugan tanah di lokasi itu memang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pengelola proyek mengklaim bahwa untuk pengurugan lahan dan pembangunan pondasi cukup dengan Keterangan Rencana Kota (KRK).
Kepala Seksi Kerjasama pada Bidang Tibum dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Tangsel, Maratua Siregar, memastikan, pengerjaan pengurugan di lokasi belum ada rekomendasi Tibum Tranmas.
"Nggak ada, rekomendasi Tibum Tranmas belum ada," katanya, Kamis (23/02/23).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta