Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Tangsel : Insya Allah Berakhir Damai, Titik Terang Kisruh Gang Besan Mulai Nampak
Advertisement . Scroll to see content

Terancam Dihentikan Proyek yang Tutup Akses Gang Besan Serpong

Jum'at, 24 Februari 2023 | 22:08 WIB
  • author Hambali
Terancam Dihentikan Proyek yang Tutup Akses Gang Besan Serpong
Satpol PP Tangsel mendatangi lokasi proyek pengurugan tanah yang menutup akses jalan Gang Besan, Serpong. Proyek itu belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (Foto : MPI/Hambali)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pemilik proyek yang menutup akses jalan Gang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong , Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pihak Satpol PP Tangsel yang mendatangi lokasi proyek yang sedang dalam pengurugan tanah, menyarankan pemilik proyek ngurus lebih dulu rekomendasi Ketertiban Umum (Tibum) hingga PGB.

Namun, pengelola proyek mengklaim bahwa untuk pengurugan lahan dan pembangunan pondasi, cukup dengan Keterangan Rencana Kota (KRK).

Rekomendasi Tibum dan Tranmas

Kepala Seksi Kerjasama Bidang Tibum dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Tangsel, Maratua Siregar memastikan pengerjaan pengurugan di lokasi belum ada rekomendasi Tibum dan Tranmas.

"Nggak ada, rekomendasi belum ada," ujarnya, Kamis (23/2/2023).

Menurut dia, pengelola proyek harusnya mengurus rekomendasi terlebih dahulu untuk memulai pengerjaan perataan dan pengurugan. Hal itu untuk mengantisipasi dampak dari pengerjaan yang dilakukan.

"Nanti kalau ada air banjir ke mana, beceknya bagaimana, lalu lalang orang nanti kepleset bagaimana, gitu ya. Dia harus bersurat ke Satpol PP bahwa mohon dikeluarkan rekomendasi Tibum dan Tranmas," katanya.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut