Proyek yang menutup akses Gang Besan terancam disetop sementara karena tak mematuhi ketentuan Peraturan Daerah (Perda). Satpol PP akan menjadwalkan pemanggilan lebih dulu ke pengelola dalam waktu dekat.
"Sanksinya bisa disetop, disegel proyeknya. Tapi, itu nanti berjenjang setelah di Bidang Gakumda," ucapnya.
Penutupan akses jalan Gang Besan dengan tembok beton setinggi 2 meter berdampak pada ratusan warga yang tinggal di sekitar. Mereka terpaksa memutar sejauh 2 km ke arah jalan raya.
Mediasi berupa permohonan akses jalan pun gagal. Rencananya, bangunan komersial berupa sarana parkir akan dibangun di atas lahan tersebut. Tahapan pengerjaan di lapangan masih proses pemerataan tanah.(*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 23 Februari 2023 - 15:00 WIB oleh Hambali dengan judul "Proyek yang Tutup Akses Gang Besan Serpong Ternyata Belum Kantongi Izin".
Editor : Syahrir Rasyid