SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Libur panjang segera tiba. Siap-siap mulai dari sekarang yang ingin berlibur ke luar negeri untuk memesan tiket, penyiapan dokumen hingga "mengintip" negara mana saja yang bebas visa dan Visa on Arrival untuk paspor Indonesia.
Saat ini, sejumlah negara bisa dikunjungi tanpa menggunakan visa untuk paspor Indonesia. Tak perlu menunjukkan izin keluar-masuk negara bersangkutan, cukup menunjukkan paspor yang berlaku.
Mengapa bisa sebuah negara mengeluarkan kebijakan bebas visa dan Visa on Arrival untuk negara lain? Hal itu menunjukkan adanya kerja sama yang erat dan kepercayaan yang tinggi antara satu negara dengan negara lain.
Sejumlah negara memberikan kebebasan visa waktu terbatas bagi warga negara tertentu. Namun, beberapa negara tetap mengharuskan wisatawan mengurus Visa on Arrival saat mendarat di perbatasan negara tujuan.
Kekuatan Paspor Indonesia
Kekuatan paspor Indonesia pada 2022, berdasarkan publikasi dari Henley Passport Index, berada dilevel 76 dunia dengan 72 negara bebas visa dan Visa on Arrival yang bisa dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia.
Adapun Henley Passport Index adalah pemeringkatan dari semua paspor di dunia berdasarkan jumlah destinasi atau negara yang bisa diakses tanpa visa. Indeks penilaian tersebut berdasarkan data dari International Air Transport Association (IATA).
Brunei Darussalam berlakukan bebas visa selama 14 hari. (Foto : Ist)
Berikut daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia :
1. Kawasan Asia
- Brunei Darussalam (bebas visa 14 hari)
- Kamboja (bebas visa 30 hari)
- Hong Kong (bebas visa 30 hari)
- Kazakhstan (bebas visa 30 hari)
- Kyrgyzstan (e-Visa atau Visa on Arrival 30 hari mendarat di Bandara Internasional Manas)
- Laos (bebas visa 30 hari)
- Makau (bebas visa 30 hari)
- Malaysia (bebas visa 30 hari)
- Maldives atau Maladewa (Visa on Arrival 30 hari)
- Vietnam (bebas visa 30 hari)
- Myanmar (bebas visa 14 hari)
- Nepal (Visa on Arrival 90 hari)
- Pakistan (eVisa atau Visa on Arrival 90 hari)
- Filipina (bebas visa 30 hari)
- Singapura (bebas visa 30 hari)
- Sri Lanka (bebas visa 30 hari)
- Tajikistan (Visa on Arrival 45 hari)
- Thailand (bebas visa 30 hari)
- Timor Leste (Visa on Arrival 30 hari)
- Uzbekistan (bebas visa 30 hari)
2. Kawasan Oseania
- Fiji (bebas visa 120 hari)
- Pulau Marshall (Visa on Arrival 90 hari)
- Mikronesia (bebas visa 30 hari)
- Pulau Palau (Visa on arrival 30 hari)
- Papua Nugini (e-Visa atau Visa on Arrival 60 hari)
- Samoa (Visa on arrival 60 hari)
- Tuvalu (Visa on arrival 30 hari)
- Pulau Cook (bebas visa 31 hari)
- Niue (bebas visa 30 hari)
3. Kawasan Timur Tengah
- Yordania (Visa on Arrival)
- Armenia (e-Visa atau Visa on Arrival 120 hari)
- Iran (eVisa 30 hari)
- Oman (eVisa 30 hari)
- Qatar (bebas visa 30 hari)
4. Kawasan Amerika
- Bermuda (tanpa batasan waktu)
- Chile (bebas visa 90 hari)
- Brasil (bebas visa 30 hari)
- Kolombia (bebas visa 90 hari)
- Ekuador (bebas visa 90 hari)
- Guyana (bebas visa 30 hari)
- Nikaragua (Visa on Arrival 30 hari)
- Peru (bebas visa 180 hari)
5. Kawasan Eropa
- Belarusia (bebas visa 30 hari)
- Serbia (bebas visa 30 hari)
- Azerbaijan (eVisa atau Visa on Arrival 30 hari)
Kebjakan Peru menanwarkan bebas visa selama 180 hari. (Foto : Ist)
Demikian daftar negara bebas visa dan Visa on Arrival untuk paspor Indonesia. Namun, untuk memastikan kevalidannya tetap lakukan update sebelum berlibur ke negara yang dituju. (*)
Editor : Syahrir Rasyid