get app
inews
Aa Read Next : Soimah jadi Rebutan Parpol di Pilkada 2024, Bikin Ramai Bursa Calon Bupati Bantul

Curhat Soimah Dikejar-kejar Petugas Pajak, Imbas Telat Lapor SPT, Berikut Penjelasannya

Sabtu, 08 April 2023 | 15:56 WIB
header img
Pesinden Soimah mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat ditagih pajak. Foto: MNC Media.

JAKARTA,iNewsSerpong.id - Pesinden top Soimah curhat mengenai perlakuan tidak menyenangkan saat ditagih petugas pajak. Ternyata Soimah belum melaporkan SPT tepat waktu di akhir Maret 2023.

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal permasalahan Soimah dan Kantor Pajak.

Yustinus mengungkapkan bahwa Soimah juga 'sambat' ketika dihubungi petugas pajak yang seolah dengan cara tidak manusiawi mengejar untuk segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023.

"Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan teguran resmi, melainkan persuasi," kata Yustinus dalam keterangan resminya, Sabtu (8/4/2023).

Adapun Yustinus sudah mendengarkan rekaman percakapan Soimah dan juga chat WhatsApp dengan petugas pajak. Dari situ, KPP Bantul diberi apresiasi karena kesabaran dan kesantunannya.

"Meski punya kewenangan, ia tak sembarangan menggunakannya. Ia hanya mengingatkan bahkan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan," ungkap Yustinus.

Namun, lanjut Yustinus, teguran tersebut malah dianggap Soimah sebagai perlakuan bak maling atau koruptor.

Stafsus Kemenkeu Tanggapi Cerita Soimah yang Ditagih Pajak Bak Koruptor
"Agaknya hal di atas terkait dengan uneg-uneg Soimah yang seolah harus mengumpulkan nota hingga sungguh merepotkan," kata dia.

Yustinus sebenarnya menitikberatkan pada aturan, tetapi menurutnya malah tak bijak. Ia hanya ingin bilang, Soimah mesti bersyukur penghasilannya cukup tinggi, sehingga menurut UU Pajak sudah harus menyelenggarakan pembukuan untuk menghitung pajak.

"Yang tahu semua ini ya Soimah: berapa uang yang didapat, berapa biaya dikeluarkan. Rumit dan ribet? Iya juga sih. Tapi itulah konsekuensi aturan dan administrasi agar adil," ujar Yustinus.

Yustinus menekankan UU tak bisa membedakan orang per orang, maka dibuat standar yang dijalankan jutaan orang wajib pajak.

"Mungkin ada benarnya kata seorang pakar, bahwa pajak itu hal tak mengenakkan yang harus ada supaya negara tetap berdiri tegak," katanya.(*)

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut