get app
inews
Aa Read Next : 2 Pasien Meninggal, Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi, Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes

Ingin Jadi Abang dan None 2023? Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Jum'at, 14 April 2023 | 03:54 WIB
header img
Disparekraf DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Abang dan None 2023. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta kembali memberikan kesempatan bagi muda-mudi Jakarta untuk menjadi duta pariwisata melalui ajang pemilihan Abang dan None 2023.

Pendaftaran Abang & None Jakarta 2023 dibuka sejak tanggal 7 April hingga 26 Mei 2023.

Sebagai informasi, pemilihan Abang & None DKI Jakarta sudah berlangsung sejak tahun 1968 dan rutin dilaksanakan setiap tahun. Namun, penyelenggaraan ajang ini sempat vakum pada masa pandemi Covid 19 dan dibuka pada 2022.

Kini, pada tahun 2023, pemilihan Abang dan None kembali dibuka. Bagi kalian yang berminat, silakan simak baik-baik persyaratannya berikut ini.

Syarat Pendaftar

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun
4. Tinggi badan Abang (pria) 170 cm dan None (wanita) 165 cm
5. Pendidikan minimal lulus SMK/SMA sederajat
6. Belum pernah menikah
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bebas dari obat-obatan terlarang
9. Mampu berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa asing
10. Memiliki wawasan dan ilmu pengetahuan yang luas
11. Melampirkan Curriculum Vitae
12. Melampirkan foto seluruh badan, close-up, dan pas foto

Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran Abang & None DKI Jakarta 2023 dapat dilakukan secara online.
2. Kunjungi website resmi Abang None Jakarta https://abnon-disparekraf.jakarta.go.id/ untuk mendaftar
3. Pilih wilayah kota administrasi
4. Isi dan lengkapi data diri calon Abang/None serta identitas orangtua
5. Input CV dan foto sesuai dengan ketentuan
6. Tunggu dan persiapkan diri Abang/None untuk seleksi selanjutnya.

Perlu diperhatikan pula saat mendaftar, selain mempersiapkan data diri dan data orangtua, pendaftar juga harus mengisi data kemampuan dan keterampilan yang dimiliki serta data prestasi dan pengalaman organisasi dalam lima tahun terakhir.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut